Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) memiliki otonomi yang luas dalam pengelolaan keuangan, aset, dan sumber daya institusi, sehingga menuntut penerapan tata kelola yang baik melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mensintesis implementasi transparansi dan akuntabilitas keuangan PTN-BH dalam perspektif Good University Governance (GUG). Penelitian menggunakan metode literature review dengan menelaah 11 artikel ilmiah yang dipublikasikan pada periode 2021–2025 dan diperoleh dari Google Scholar, SINTA, serta portal jurnal nasional terakreditasi. Analisis dilakukan menggunakan teknik thematic synthesis untuk mengidentifikasi pola, persamaan, dan perbedaan temuan penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa transparansi pada PTN-BH telah berkembang melalui publikasi laporan keuangan, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan, dan penguatan budaya organisasi, meskipun masih ditemukan keterbatasan akses informasi dan keterbukaan kebijakan. Akuntabilitas diwujudkan melalui penguatan pengendalian internal, mekanisme audit, evaluasi kinerja, dan sistem pelaporan berbasis teknologi informasi. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa lemahnya tindak lanjut hasil audit, kesenjangan kapasitas antarperguruan tinggi, dan potensi komersialisasi pendidikan. Oleh karena itu, penguatan transparansi dan akuntabilitas secara terintegrasi menjadi kunci dalam mewujudkan Good University Governance yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Copyrights © 2026