Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kualitas laporan keberlanjutan perbankan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura berdasarkan GRI Standards (ekonomi, lingkungan, dan sosial). Penelitian ini merupakan studi komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di bursa efek masing-masing negara, dengan sampel sebanyak 30 bank (17 Indonesia, 10 Malaysia, 3 Singapura) melalui metode purposive sampling. Data sekunder berupa laporan keberlanjutan periode 2023-2024 dianalisis menggunakan content analysis dengan skala skor 1–4, kemudian diuji menggunakan One-Way ANOVA. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan signifikan kualitas pengungkapan laporan keberlanjutan di antara ketiga negara pada semua kategori (sig < 0,05). Singapura unggul sebagai pemimpin kualitas pelaporan pada kategori ekonomi (1,15) dan lingkungan (1,25) karena regulasi yang ketat. Sementara itu, Malaysia (1,18) dan Singapura (1,17) menunjukkan kualitas pengungkapan aspek sosial yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia (1,70). Secara keseluruhan, kategori lingkungan ditemukan sebagai titik terlemah dalam pelaporan perbankan di Asia Tenggara.
Copyrights © 2026