Kemajuan teknologi digital dan internet telah mengubah secara mendasar cara pengetahuan dihasilkan, disebarkan, dan diuji kebenarannya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis transformasi epistemologi dari pendekatan konvensional yang bertumpu pada otoritas akademik menuju epistemologi digital yang bersifat lebih terbuka, kolaboratif, dan terdistribusi. Di era internet, otoritas keilmuan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan lembaga formal seperti perguruan tinggi atau penerbit ilmiah, tetapi juga dipengaruhi oleh komunitas online, sistem algoritma, dan interaksi di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui library research kajian literatur serta pendekatan fenomenologis terhadap praktik pembentukan pengetahuan di ruang digital. Temuan dalam hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun internet memperluas akses informasi, terdapat tantangan baru terkait keabsahan, kredibilitas, dan legitimasi sumber pengetahuan. Maka, dibutuhkan pendekatan epistemologis yang mampu menyeimbangkan keterbukaan informasi dengan standar ilmiah yang ketat. Kesimpulannya, epistemologi digital mengharuskan adanya penafsiran ulang terhadap konsep otoritas ilmu agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan prinsip dasar kebenaran ilmiah. Perkembangan teknologi digital dan internet telah mengubah struktur otoritas ilmu dari yang semula terpusat pada institusi akademik menjadi lebih terbuka dan terdistribusi di ruang digital, sehingga memunculkan tantangan terkait kredibilitas informasi. Tujuan lainny adalam penelitian ini adalah untuk menganalisis peran epistemologi digital dalam membentuk ulang otoritas keilmuan di era internet. Penelitian menunjukkan bahwa meskipun akses pengetahuan semakin luas dan partisipatif, muncul persoalan terkait validitas dan keabsahan informasi.
Copyrights © 2026