Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan perusahaan Crude Palm Oil (CPO) sebelum dan sesudah kebijakan larangan ekspor CPO tahun 2022 berdasarkan rasio Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Total Assets Turnover (TATO), Net Profit Margin (NPM), Return on Equity (ROE), dan Return on Assets (ROA). Populasi penelitian meliputi 24 perusahaan CPO yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria perusahaan tercatat di BEI, menerbitkan laporan keuangan tahunan secara konsisten, dan tidak mengalami suspensi perdagangan saham selama periode penelitian. Berdasarkan kriteria tersebut diperoleh 11 perusahaan sebagai sampel penelitian. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dengan memanfaatkan laporan keuangan yang dipublikasikan pada website resmi BEI dan data dari Investing.com. Analisis data dilakukan menggunakan uji paired sample t-test dengan bantuan IBM SPSS Statistics 27. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan yang signifikan pada seluruh indikator kinerja keuangan, yaitu CR, DER, TATO, NPM, ROE, dan ROA, antara periode sebelum dan sesudah penerapan kebijakan larangan ekspor CPO tahun 2022.
Copyrights © 2026