Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Hukum Pemerkosaan dalam Perspektif Fikih Kontemporer: Tinjauan Konsep, Pembuktian, dan Sanksi dalam Hukum Islam

Lutfiyah Rahmi (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Aisah Nurkhofifah Lubis (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Mutiara Mastina Fithri Daulay (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Suci Rezeki Nasution (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Ali Imran Sinaga (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas pemerkosaan dalam perspektif fikih kontemporer dengan menekankan aspek konsep, pembuktian, dan perlindungan korban dalam hukum Islam serta relevansinya dengan hukum positif Indonesia. Pemerkosaan dipahami sebagai hubungan seksual yang dilakukan dengan unsur paksaan (ikrāh) tanpa adanya kerelaan (riḍā), sehingga tidak dapat disamakan dengan zina yang terjadi atas dasar kesepakatan. Dalam fikih jinayah, perbuatan ini dikategorikan sebagai bentuk kezaliman yang sepenuhnya menjadi tanggung Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License (CC BY SA 4.0) 1 Copyright; Lutfiyah Rahmi, Aisah Nurkhofifah Lubis, Mutiara Mastina Fithri Daulay, Suci Rezeki Nasution, Ali Imran Sinaga . Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum e-ISSN 3026-2917 https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn p-ISSN 3026-2925 Volume (…) Nomor (…) (Tahun) jawab pelaku, sedangkan korban tidak dibebani sanksi hukum maupun moral. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-yuridis melalui analisis literatur fikih, Al-Qur’an, hadis, serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, pemerkosaan merupakan pelanggaran terhadap perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), kehormatan (ḥifẓ al-‘ird), dan keturunan (ḥifẓ al-nasl). Selain itu, dalam hukum positif Indonesia melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), korban memperoleh perlindungan hukum yang lebih komprehensif melalui mekanisme pembuktian, pendampingan, dan pemulihan. Dengan demikian, terdapat keselarasan antara hukum Islam dan hukum positif dalam menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama serta penegasan pertanggungjawaban penuh terhadap pelaku pemerkosaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...