Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk mengelola data dan informasi kepegawaian ASN di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan layanan kenaikan pangkat berbasis SIASN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, sedangkan kerangka evaluasi menggunakan kriteria evaluasi William Dunn yang meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan layanan kenaikan pangkat berbasis SIASN di BKD Kabupaten Sidoarjo telah cukup efektif dalam mencapai tujuan peningkatan kualitas layanan dan memiliki tingkat efisiensi yang baik dalam memangkas alur birokrasi. Namun, dari segi kecukupan masih terdapat gap terkait sumber daya manusia dan integrasi sistem. Responsivitas kebijakan terhadap kebutuhan ASN cukup baik meskipun masih ada ruang perbaikan dalam aspek komunikasi dan pemutakhiran data. Kendala utama yang diidentifikasi meliputi lemahnya validitas data kepegawaian, belum adanya bridging system antara SIPEKAT dan SIASN, keterbatasan SDM, dan minimnya kesadaran ASN dalam pemutakhiran data mandiri.
Copyrights © 2026