Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih menghadapi permasalahan serius seperti ketidaktaatan sasaran, manipulasi data, dan penyalahgunaan dana untuk aktivitas ilegal. Berbagai studi sebelumnya berfokus pada digitalisasi pembayaran, namun belum mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas penuh dalam setiap tahapan distribusi. Penelitian ini berupaya menjawab kesenjangan tersebut dengan merancang sistem penyaluran bansos berbasis blockchain yang selaras dengan prinsip tata kelola yang baik serta menelaah kerangka regulasi yang mendukung implementasinya. Menggunakan metode studi literatur terhadap kebijakan bansos dan regulasi anti-fraud/AML, penelitian ini menganalisis aturan yang ada dan mengembangkan prototipe sistem mencakup digital identity, smart contract, dan whitelist spending. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan blockchain dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko kecurangan, dan memperkuat transparansi data. Studi ini merekomendasikan pengembangan regulatory spending dan pilot project sebagai langkah awal integrasi blockchain dalam sistem bansos nasional.
Copyrights © 2026