UMKM Batik Azizah merupakan pelaku usaha kerajinan batik di Desa Langgen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang telah berjalan selama 40 tahun. Meski berpengalaman lama, usaha ini belum memiliki website resmi, belum terdaftar di platform e-commerce, serta belum memiliki media promosi seperti banner, x-banner, e-flyer, logo, kop surat, dan dokumen visi misi, sehingga penjualan masih fluktuatif dan bergantung pada pesanan instansi tertentu. Kegiatan PKM dilaksanakan pada Desember 2025–Juli 2026 dengan tujuan membangun digital marketing yang menyeluruh bagi UMKM Batik Azizah. Metode pelaksanaan meliputi observasi, wawancara, perencanaan, pendampingan, implementasi, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan berupa website berbasis WordPress, akun Shopee, akun TikTok bisnis, banner, x-banner, e-flyer, kop surat, manual book, dan pendaftaran HKI. Luaran tersebut meningkatkan profesionalitas usaha, memperkuat identitas merek, memperluas promosi, mempermudah transaksi, serta mendukung tata kelola usaha. Evaluasi menunjukkan program berhasil mencapai tujuan, ditandai dengan meluasnya jangkauan pemasaran serta pemanfaatan media digital secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026