Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi pesantren ramah anak serta menganalisis kontribusinya dalam membentuk budaya yang egaliter dan bebas dari praktik feodalisme di Pondok Pesantren Al-Qodiri 1 Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian meliputi pengurus pesantren, yaitu Ustadzah Ita Yuli Indriyani, S.Pd., Siti Jamilah Khoirun Nisa sebagai pengurus daerah, dan Rosmiatul Himmah sebagai ketua kamar. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan uji keabsahan menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pesantren ramah anak diwujudkan melalui pengakuan resmi negara oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025, keteladanan (uswah) dalam kepemimpinan, sistem kepemimpinan yang terstruktur namun tidak dominatif, penerapan disiplin tanpa kekerasan yang bersifat edukatif melalui tata tertib dan sanksi pembinaan, serta keterlibatan aktif santri sebagai agen pelopor lingkungan aman. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik tersebut mampu mentransformasikan budaya pesantren menjadi lebih humanis, dialogis, dan egaliter, sehingga berfungsi sebagai pusat edukasi anti feodalisme dalam kehidupan santri sehari-hari.
Copyrights © 2026