Permasalahan pengelolaan sampah, khususnya praktik pembakaran sampah di berbagai daerah dengan keterbatasan lahan, menunjukkan belum optimalnya keseimbangan antara aspek lingkungan dan sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis sinkronisasi hukum pengelolaan sampah berdasarkan asas ecoregion dan kearifan lokal dalam perspektif perlindungan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan dipadukan dengan data empiris dari hasil wawancara kepada warga sekitar untuk melihat sejauh mana kesesuaian antara ketentuan hukum yang tertulis (das sollen) dengan pelaksanaannya di lapangan (das sein). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aturan mengenai pengelolaan sampah sudah tergolong lengkap dan terstruktur, penerapannya masih belum sepenuhnya memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah. Praktik pembakaran sampah masih menjadi pilihan utama di tingkat lokal, namun menimbulkan dampak terhadap kualitas udara dan kenyamanan masyarakat sekitar. Kesimpulannya, diperlukan penguatan sinkronisasi regulasi dengan pendekatan ecoregion dan kearifan lokal, peningkatan pengawasan, serta pengembangan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang lebih adaptif terhadap kondisi wilayah.
Copyrights © 2026