Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)

Inkonstitusionalitas Bersyarat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 191/PUU-XXIII/2025 tentang Hak Keuangan Pejabat Negara

Yunita Syofyan (Universitas Andalas)
Alsyam (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2026

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 191/PUU-XXIII/2025 menandai adanya perubahan penting dalam pengaturan hak keuangan pejabat negara, khususnya terkait keberlakuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat serta mengkaji implikasi yuridis putusan tersebut terhadap keberlakuan undang-undang dan pembentukan regulasi baru mengenai hak keuangan pejabat negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menilai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tidak lagi sesuai dengan perkembangan sistem ketatanegaraan pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945, sehingga diperlukan pembaruan melalui mekanisme legislasi. Model putusan inkonstitusional bersyarat dipilih untuk menghindari kekosongan hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada pembentuk undang-undang untuk menyusun regulasi baru yang lebih proporsional, berkeadilan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip konstitusional. Dengan demikian, putusan a quo tidak hanya memiliki implikasi terhadap keberlakuan norma yang diuji, tetapi juga menjadi landasan penting bagi pembaruan hukum mengenai pengaturan hak keuangan pejabat negara di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...