Perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, baik dampak positif maupun negatif. Di satu sisi, teknologi mempermudah akses informasi dan efisiensi kerja, namun di sisi lain, kurangnya literasi digital memicu tingginya risiko kejahatan siber (cyber crime). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa Sosialisasi Dampak Negatif Positif Teknologi dan Bahaya Cyber Crime pada Desa Sukadamai dilaksanakan pada tahun 2025 untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran (awareness), dan kewaspadaan masyarakat serta aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi informasi secara bijak dan aman. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi penyampaian materi, demonstrasi contoh kasus kejahatan siber, praktik langsung pengamanan akun pribadi, serta sesi diskusi dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat dan aparatur Desa Sukadamai memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mitigasi dampak negatif teknologi, mampu mengenali modus kejahatan siber seperti phishing dan penipuan online, serta menerapkan langkah-langkah preventif dalam melindungi data pribadi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan masyarakat digital yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025