Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip siyasah dusturiyah diterapkan dalam fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu Kota Bandung berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, penelitian ini menganalisis bagaimana nilai-nilai keadilan, integritas, dan transparansi yang menjadi inti dalam siyasah dusturiyah mempengaruhi pelaksanaan pengawasan Pemilu. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan anggota Bawaslu serta analisis dokumen peraturan dan kebijakan terkait Pemilu. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun Bawaslu telah menjalankan peran pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada, beberapa tantangan besar masih dihadapi, seperti terbatasnya sumber daya manusia, pengaruh politik lokal, serta kesulitan dalam mempertahankan independensi lembaga. Penelitian ini juga menemukan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, diperlukan peningkatan partisipasi masyarakat dan program edukasi pemilih yang lebih intensif. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah dapat memperkuat kualitas demokrasi dengan memastikan pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta menjaga integritas Pemilu yang berjalan di Kota Bandung.
Copyrights © 2026