Penertiban aset daerah yang tidak tercatat menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Palembang telah menerapkan berbagai strategi, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga pendataan ulang seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah. Strategi ini tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga mengoptimalkan peran teknologi informasi untuk mempermudah pemantauan dan pengendalian aset. Hasil awal menunjukkan adanya peningkatan jumlah aset yang tercatat serta pengurangan risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset daerah. Selain itu, strategi yang diterapkan menekankan pada peningkatan kapasitas aparatur dan koordinasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) guna memastikan keberlanjutan pengelolaan aset. Pendekatan ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan kondisi aset yang ada, sehingga tercipta sistem pengawasan yang lebih efektif. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam mengelola aset secara lebih tertib dan akuntabel, serta memperkuat landasan hukum dan administrasi pengelolaan aset daerah.
Copyrights © 2026