Agresivitas pajak merupakan praktik perusahaan yang di lakukan dengan tujuan untuk menekan kewajiban pajak, hal ini akan memberikan dampak terhadap penerimaan negara. Menurut positive accounting theory, manajemen membuat keputusan tentang praktik akuntansi yang akan mengoptimalkan keuntungan finansial. Penelitian ini bertujuan untuk menilai apakah tingkat agresivitas pajak pada perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di IDX antara tahun 2022-2024 dapat dipengaruhi oleh inventory intensity dan capital intensity dengan profitabilitas sebagai variabel kontrol. Untuk merepresentasikan agresivitas pajak secara lebih menyeluruh, digunakan multi-proksi pengukuran, yaitu ETR, CETR, dan BTD. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dan purposive sample digunakan untuk memilih data serta analisis regresi linier berganda digunakan untuk memproses data. Dengan menggunakan proksi ETR, CETR, atau BTD, temuan penelitian menunjukkan bahwa inventory intensity dan capital intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sementara itu, agresivitas pajak dipengaruhi oleh profitabilitas sebagai variabel kontrol.
Copyrights © 2026