Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana rasio keuangan dana desa di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif deskriptif dengan memfokuskan penelitian pada pengukuran rasio keuangan dalam pengelolaan dana desa. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari observasi, dokumentasi, dan laporan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio aktivitas Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mengalami penurunan setiap tahunnya dari tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024. Hal ini disebabkan karena dalam rasio aktivitas lebih mengutamakan penggunaan dana desa yang lebih besar pada belanja operasional secara rutin. Kondisi tersebut mengakibatkan semakin berkurangnya alokasi belanja modal sehingga dana dari belanja rutin operasional diperuntukkan bagi penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat setempat sebagai investasi desa. Rasio efektivitas Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dapat dikategorikan dengan kriteria efektif. Hal ini ditunjukkan oleh realisasi penerimaan rata-rata tahun 2022–2024 sebesar 99,97%, yang berarti hampir 100% target yang ingin dicapai dapat terealisasi. Sementara itu, rasio efisiensi Pemerintah Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dikategorikan tidak efisien karena rata-rata rasio yang diperoleh setiap tahunnya sebesar 100,13%. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) belum efisien, yang ditandai dengan hasil perhitungan rasio di atas 100%.Berdasarkan rasio keuangan dana desa, pengelolaan Dana Desa di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun.
Copyrights © 2026