Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan intensitas penggunaan media sosial pada anak, yang dalam banyak kasus berpotensi menimbulkan kecanduan dan berbagai dampak negatif terhadap perkembangan akademik maupun sosial mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya kolaboratif pemerintah desa dan orang tua dalam mengendalikan kecanduan media sosial pada anak di lingkungan Jl. Balai Umum Gg. Pisang, Medan Tembung. Penelitian menggunakan metode action research dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara terhadap perangkat desa dan masyarakat yang terlibat dalam pengawasan anak. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial pada anak sudah menjadi fenomena yang umum, didorong oleh kemajuan teknologi, kemudahan akses gadget, dan kurangnya pengawasan orang tua. Peran pemerintah desa masih bersifat fasilitatif melalui sosialisasi, himbauan, dan kerja sama dengan sekolah serta organisasi masyarakat. Temuan penelitian menegaskan bahwa pengendalian kecanduan media sosial tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah desa, sekolah, dan keluarga. Penguatan digital parenting, peningkatan kontrol sosial masyarakat, serta edukasi penggunaan media sosial yang bijak menjadi strategi penting dalam mengurangi risiko kecanduan media sosial pada anak.
Copyrights © 2026