JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus

Eksistensi Pesan Whatsapp sebagai Alat Bukti Elektronik dalam Pembuktian Perdata

Rachel Berlianta Tita Della (Universitas Pakuan)
Aisyah Fitriyaningsih Lestari (Universitas Pakuan)
Khadijah Nurisya (Universitas Pakuan)
Uweisa Alqarani (Universitas Pakuan)
Farahdinny Siswajanthy (Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam hubungan hukum perdata. Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan pembuktian pesan WhatsApp sebagai alat bukti elektronik dalam penyelesaian perkara perdata di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesan WhatsApp memiliki kedudukan hukum sebagai dokumen elektronik yang sah berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kekuatan pembuktiannya bergantung pada terpenuhinya unsur autentisitas, integritas, dan kemampuan untuk dipertanggungjawabkan. Dalam praktik peradilan, pesan WhatsApp tidak selalu berdiri sendiri, melainkan perlu didukung oleh alat bukti lain untuk memperkuat keyakinan hakim. Dengan demikian, pesan WhatsApp dapat digunakan sebagai alat bukti elektronik yang sah sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...