Mayoritas pengelola UMKM di Nagari Padang Gelugur Kabupaten Pasaman masih lebih banyak menggunakan permodalan dari bank konvensional dibandingkan bank syariah. Kondisi ini terjadi meskipun mayoritas penduduk beragama Islam, karena perkembangan perbankan syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya pengetahuan masyarakat tentang sistem perbankan syariah, dominasi bank konvensional, serta anggapan bahwa semua bank memiliki sistem yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keputusan pengelola UMKM dalam memilih sumber permodalan perbankan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur kepada pengelola UMKM dan dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengelola UMKM lebih memilih bank konvensional sebagai sumber modal usaha. Faktor utama yang memengaruhi keputusan tersebut adalah kebutuhan modal usaha, kemudahan proses pembiayaan, serta tingkat kepuasan terhadap layanan yang diterima. Selain itu, rendahnya pemahaman mengenai konsep bunga bank, bahaya riba, dan prinsip-prinsip perbankan syariah menyebabkan kepercayaan terhadap bank syariah masih rendah. Kurangnya informasi yang jelas mengenai produk perbankan syariah juga berdampak pada minimnya pengetahuan pengelola UMKM tentang penghindaran riba. Kesadaran keagamaan yang rendah turut memengaruhi keputusan mereka, sehingga lebih memilih pembiayaan yang dianggap praktis meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariat Islam. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan literasi dan jumlah nasabah UMKM
Copyrights © 2026