Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sikap, kesadaran, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Adiarsa Barat, Karawang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear berganda. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak PBB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap, kesadaran, dan pengetahuan perpajakan secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengetahuan perpajakan menjadi faktor yang paling dominan dalam memengaruhi tingkat kepatuhan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik sikap, semakin tinggi kesadaran, dan semakin luas pengetahuan perpajakan yang dimiliki, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat dilakukan melalui upaya pembentukan sikap positif, peningkatan kesadaran, serta penguatan pengetahuan perpajakan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi perpajakan secara berkelanjutan guna meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.
Copyrights © 2026