Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara rentan terhadap interpretasi sempit di era keterbukaan informasi, sebagaimana tercermin dalam diskursus publik yang dipicu oleh pandangan Rizieq Syihab. Artikel ini bertujuan menggali akar filosofis nilai Pancasila dalam perspektif pemikiran tokoh tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap berbagai literatur akademis dan dokumen historis. Hasil kajian menunjukkan bahwa landasan filosofis Pancasila menurut Rizieq Syihab bersifat teosentris dan integralistik. Ia menempatkan Piagam Jakarta sebagai rumusan otentik dan menjadikan syariat Islam sebagai rujukan utama dalam memaknai setiap sila. Simpulan penelitian menegaskan bahwa pemahaman Pancasila harus melampaui dikotomi ideologis menuju etika publik yang inklusif. Oleh karena itu, penguatan pendidikan kewarganegaraan dan dialog antarumat beragama diperlukan untuk menjaga kohesi sosial serta memperkuat ketahanan ideologi bangsa di tengah dinamika pemikiran kontemporer.
Copyrights © 2026