Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan pajak digital terhadap Pendidikan nasional Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, dengan memanfaatkan data sekunder dari buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembayaran digital, seperti Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan bentuk pembayaran digital lainnya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan endid analisis konten untuk mengidentifikasi kontribusi pembayaran digital terhadap konsumsi nasional serta tantangan-tantangan lain yang muncul dalam pelaksanaannya. Hasil studi menunjukkan bahwa pengembangan perpajakan digital sangat penting untuk memperkuat fondasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara dari ekonomi digital yang berkembang pesat. Penerapan kebijakan ini akan meningkatkan kepatuhan pajak, memodernisasi administrasi perpajakan, dan memperkuat kedaulatan fiskal dalam menangani ekonomi digital negara. Namun, efektivitas penerapan pajak digital masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi digital, kurangnya infrastruktur teknologi, serta kurangnya kerja sama antara pemilik usaha skala besar dan UMKM. Studi ini menunjukkan bahwa perpajakan digital merupakan alat strategis untuk mengoptimalkan pendapatan negara di era ekonomi digital. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengembangan infrastruktur digital, regulasi, dan endidikan perpajakan guna memfasilitasi penerapan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026