Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penentuan harga pokok produksi yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi biaya pada industri mebel. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan metode hybrid costing dalam menentukan harga pokok produksi pada UD. Suka Maju. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif melalui identifikasi, klasifikasi, dan perhitungan komponen biaya produksi yang meliputi biaya bahan baku langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik produksi UD. Suka Maju yang mengombinasikan pesanan pelanggan dengan proses produksi yang relatif standar sesuai dengan penerapan metode hybrid costing. Perhitungan menunjukkan harga pokok produksi lemari sebesar Rp2.425.000 per unit dengan biaya bahan baku sebagai komponen biaya terbesar. Pada harga jual Rp2.750.000 per unit, perusahaan memperoleh laba kotor sebesar Rp325.000 dengan gross profit margin sebesar 11,82%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa metode hybrid costing mampu menghasilkan informasi biaya yang lebih akurat sehingga dapat mendukung penetapan harga jual, pengendalian biaya, dan pengambilan keputusan manajerial pada industri mebel skala kecil dan menengah.
Copyrights © 2026