Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja pasar modal syariah dan pasar modal konvensional di Indonesia selama periode 2020–2025. Latar belakang penelitian didasarkan pada semakin pesatnya perkembangan pasar modal sebagai salah satu instrumen penting dalam sistem keuangan nasional yang berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif komparatif. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi dari berbagai sumber, seperti laporan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, jurnal ilmiah, serta publikasi resmi lainnya yang berkaitan dengan pasar modal syariah dan pasar modal konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua jenis pasar modal memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan investasi dan perekonomian Indonesia. Pasar modal syariah memiliki keunggulan dalam aspek kepatuhan terhadap prinsip syariah dan menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dari sisi investor maupun instrumen investasi. Sementara itu, pasar modal konvensional memiliki cakupan instrumen yang lebih luas dan tingkat likuiditas yang lebih tinggi. Secara keseluruhan, kedua sistem pasar modal tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas investasi yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026