Wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang berperan penting dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, tingkat pemahaman masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang dan wakaf produktif, masih relatif rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dan wawancara terhadap tiga informan yang terdiri dari dua mahasiswa dan satu masyarakat umum. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kota Medan telah memiliki kesadaran yang cukup baik mengenai pentingnya wakaf dan memahami wakaf sebagai ibadah yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Namun, pemahaman mereka masih didominasi oleh wakaf dalam bentuk tanah dan bangunan, sedangkan pengetahuan mengenai wakaf uang dan wakaf produktif masih terbatas. Tingkat kesadaran masyarakat dipengaruhi oleh literasi wakaf, persepsi terhadap wakaf, kondisi ekonomi, serta kepercayaan terhadap lembaga pengelola wakaf. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi, sosialisasi, pemanfaatan media digital, dan transparansi pengelolaan wakaf untuk mendorong partisipasi masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, potensi wakaf dapat dioptimalkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Copyrights © 2026