Digitalisasi dan perkembangan fintech memberikan peluang besar bagi penguatan layanan perbankan syariah di Indonesia, namun juga menghadirkan tantangan dalam menjaga kepatuhan syariah, keamanan data, dan kesiapan masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara komprehensif peluang, tantangan, dan strategi penguatan perbankan syariah dalam menghadapi transformasi digital. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif melalui analisis berbagai jurnal, laporan, dan sumber akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan layanan mobile memberikan efisiensi operasional, memperluas inklusi keuangan, serta mendorong inovasi produk syariah. Namun, risiko keamanan digital, rendahnya literasi keuangan masyarakat, lemahnya perlindungan terhadap praktik pinjaman ilegal, serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan digitalisasi perbankan sangat bergantung pada penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, pengembangan SDM, serta kolaborasi antara industri keuangan dan regulator. Implikasi penelitian menegaskan perlunya strategi adaptif agar transformasi digital berjalan secara aman, inovatif, dan tetap sesuai prinsip-prinsip syariah.
Copyrights © 2026