Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat Muslim terhadap layanan keuangan yang tidak hanya memberikan kemudahan pembiayaan, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah. Dalam praktiknya, nasabah mempertimbangkan berbagai faktor seperti transparansi harga, kepastian angsuran, kepatuhan syariah, dan prinsip non-riba sebelum memutuskan memilih pembiayaan murabahah. Kondisi ini menunjukkan bahwa perilaku konsumen Muslim dalam pengambilan keputusan keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh aspek ekonomi, tetapi juga oleh nilai spiritual dan kepatuhan terhadap syariat Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transparansi harga, kepastian angsuran, kepatuhan syariah, dan non-riba terhadap keputusan nasabah dalam memilih pembiayaan murabahah pada BMT Indragiri Cabang Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 responden yang merupakan nasabah pembiayaan murabahah di BMT Indragiri Cabang Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan keempat variabel independen berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah. Secara parsial, variabel kepatuhan syariah memberikan pengaruh paling dominan. Temuan ini mendukung Islamic Consumer Behavior Theory, di mana aspek spiritual dan kepatuhan terhadap syariah menjadi faktor utama dalam proses pengambilan keputusan keuangan oleh konsumen Muslim. Berdasarkan temuan tersebut, BMT Indragiri perlu memperkuat implementasi dan komunikasi prinsip-prinsip syariah dalam layanan pembiayaan guna meningkatkan kepercayaan dan keputusan nasabah dalam memilih produk murabahah.
Copyrights © 2026