Marwah Hukum
Vol 1, No 2 (2023): MARWAH HUKUM

Restoratif Justice Tindak Pidana Laka Lantas Perwujudan Asas Keadilan Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)

Deddi Fasmadhy Satiadharmanto (Universitas Tangerang Raya)
Yuda Widodo (Universitas Tangerang Raya)
Muntako Muntako (Universitas Tangerang Raya)
Muhiran Muhiran (Universitas Tangerang Raya)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2023

Abstract

Penelitian ini membahas upaya restorative justice atas  tindak pidana sedang kecelakaan lalu lintas Bus Medan jaya versus Sepeda motor di Gunung Sugih – Lampung Tengah pada tahun 2020. Penyelesaian  melalui nonlitigasi dengan keluarga korban dengan kesepakatan perdamaian antara para pihak. Kesepakatan perdamaian menjadi pertimbangan untuk menghentikan penyidikan. Dari hasil penelitian, pendekatan restorative justice dalam perkara kecelakaan lalu lintas  Bus Medan jaya Versus Sepeda motor di Gunung Sugih – Lampung Tengah memberikan rasa keadilan baik bagi pelaku maupun korban. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, kepustakaan, dan dokumen. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektifitas hukum pada implementasi hukum mendorong proses nonlitigasi untuk mengembalikan pelaku dan korban kembali ke sosial masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

marwah_hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MARWAH HUKUM adalah jurnal nasional yang memuat hasil kajian atau penelitian bidang hukum yang difokuskan pada: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Hukum Administrasi ...