Inklusi keuangan digital menjadi prioritas strategis nasional, sebagaimana termuat dalam RPJPN 2025–2045 dengan target capaian 91%. Program Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia sejak 2019 mencatat pertumbuhan signifikan, di mana hingga triwulan I 2025 terdapat 56,3 juta pengguna dengan 38,1 juta di antaranya merupakan pelaku UMKM. Namun demikian, disparitas adopsi QRIS antara wilayah perkotaan dan daerah 3T masih menjadi persoalan krusial, mengingat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi keuangan, dan minimnya akses internet di kawasan tersebut belum teratasi secara menyeluruh. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi program QRIS Bank Indonesia dalam meningkatkan inklusi keuangan digital UMKM di daerah 3T, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendorong adopsinya. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain sekuensial eksplanatori. Data kuantitatif diperoleh melalui survei terhadap 320 pelaku UMKM di empat kabupaten kategori 3T di wilayah Indonesia Timur, dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM). Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan terkait dan dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program QRIS berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan inklusi keuangan digital UMKM di daerah 3T, namun efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan infrastruktur jaringan, rendahnya literasi digital pelaku usaha, serta kurangnya pendampingan berkelanjutan dari lembaga keuangan. Faktor kesiapan teknologi dan dukungan ekosistem digital menjadi variabel moderasi yang paling dominan dalam menentukan keberhasilan adopsi QRIS di wilayah tersebut.
Copyrights © 2026