Journal of Constitutional Principles
Vol. 2 No. 1 (2026): Juni : Journal of Constitutional Principles

STATUS HUKUM PENGENAAN BIAYA TAMBAHAN OLEH PELAKU USAHA KEPADA KONSUMEN DITINJAU BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Vania Maharani (Universitas Muhammadiyah Jember)
Akhmad Maimun (Universitas Muhammadiyah Jember)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pengenaan biaya tambahan oleh pelaku usaha kepada konsumen dalam transaksi pembayaran digital, khususnya QRIS, ditinjau dari perspektif hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan biaya tambahan tanpa persetujuan jelas dari konsumen dapat melanggar syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, terutama terkait kesepakatan dan causa yang halal. Selain itu, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan regulasi Bank Indonesia yang melarang surcharge. Oleh karena itu, pelaku usaha berpotensi bertanggung jawab secara hukum atas kerugian konsumen.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jcp

Publisher

Subject

Description

Journal of Constitutional Principles (E-ISSN: 3124-0119) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara, yang didedikasikan untuk publikasi penelitian teoretis dan empiris di bidang hukum tata negara dan hukum konstitusi. Jurnal ini ...