Akhmad Maimun
Universitas Muhammadiyah Jember

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MAQOSHID AL SYARI’AH DALAM HUKUM MAHAR PERKAWINAN AKHMAD MAIMUN
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v1i2.197

Abstract

Abstrak: Mahar in the Koran is referred to by various terms. This varied term of dowry contains specific aims and objectives (maqashid syari'ah). To find out the maqasid syari'ah dowry, it is necessary to carry out a comprehensive study of the verses of the Koran that explain dowry. Among the verses of the Koran that explain dowries include QS. Annisa 4 and 20 and QS. Al Baqarah 237. Maqasid al Sharia as a conception in understanding the aims and objectives of Islamic shari'ah needs to be used as a basis for analysis in conducting a comprehensive study. In Ibn Asyur's maqashid al syari'ah, there are three steps that can be taken in conducting maqashid analysis, first, istiqra' (observation) of the syar'I arguments. Second, a comprehensive assessment of the arguments that have the same topic. Third, the use of mutawatir hadiths as support in conducting analysis. The results of applying Ibn Asyur's maqashid al syari'ah to the arguments regarding dowry show that the law on giving dowry aims to provide protection so that a marriage can be carried out and to provide protection for the life of a wife in the household. In addition, giving dowry needs to pay attention to the position of women in social construction.
Peran KUA Dalam Meminimalisir Pernikahan Dini Perspektif Fungsionalisme Struktural Maimun, Akhmad; Shiddiqi, Hasbi Ash
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 22, No 2 (2024): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v22i2.23950

Abstract

Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih menjadi masalah di banyak daerah Indonesia, termasuk Kabupaten Bondowoso. Fenomena ini berdampak negatif terhadap aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Artikel ini menganalisis peranan Kantor Urusan Agama (KUA) Grujugan dalam meminimalisir pernikahan dini dari perspektif fungsionalisme struktural, yang memandang KUA sebagai bagian dari struktur sosial yang memiliki fungsi penting dalam menjaga stabilitas dan keteraturan sosial. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa KUA Grujugan menjalankan peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah pernikahan dini, serta menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan faktor budaya dan ekonomi lokal. Dalam perspektif fungsionalisme struktural, KUA berfungsi sebagai agen yang menjaga keseimbangan masyarakat melalui pengaturan pernikahan yang lebih terstruktur.
Optimalisasi Peran Otorita Jasa Keuangan di Era Disrupsi Green Economy Menuju Indonesia Emas 2045 Aris Yuni Pawestri; Akhmad Maimun; Nur Hasanah
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : ‎Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/fairness.v23i2.4596

Abstract

Optimalisasi peran Otorita jasa keuangan di era transformasi digital dan disrupsi ekonomi hijau guna menuju Indonesia Emas 2045 adalah dengan cara dilakukan penguatan pengaturan dan pengawasan Otorita jasa keuangan pada pada pelaksanaan konsep Green Eeconomy di seluruh Lembaga Jasa keuangan baik bank maupun non bank yang ada di Indonesia. Selain penguatan pengaturan dan pengawasan, kolaborasi dengan seluruh stake holder harus dilakukan untuk mengoptimalkan komponen antara lembaga Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Otorita jasa keuangan di era Green Economy menuju Indonesia Emas 2045. Sehingga melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemangku kebijakan yang merupakan Otorita Jasa Keuangan atau Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki wewenang untuk membentuk peraturan agar mampu mengoptimalkan peran otorita jasa keuangan di era disrupsi Green Economy agar nantinya dapat mencapai tujuan Indonesia emas 2045 sebagaimana RPBN 2024-2045 melalui pembentukan kebijakan baru yang merupakan pengembangan atau pembaharuan payung hukum sebagai Umbrella Provision atas peran peran Otorita Jasa Keuangan.