Desa Sambak merupakan desa di Kabupaten Magelang dengan potensi ekonomi besar melalui pengembangan produk olahan pangan. Produk-produk olahan pangan tersebut sebagian besar diproduksi oleh ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani dan Bank Sampah. Permasalahan yang dihadapi adalah belum adanya sertifikasi halal pada produk yang dihasilkan sehingga menimbulkan hambatan dalam memperluas pasar. Hal ini menjadi tantangan pelaku usaha untuk memenuhi standar yang semakin diperhatikan konsumen, terutama konsumen yang mempertimbangkan kehalalan produk dalam keputusan pembelian. Program pendampingan sertifikasi halal dirancang sebagai upaya mengatasi masalah tersebut dengan tujuan utama memberi dukungan dan bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal produk. Tujuan khusus program ini antara lain, memberikan edukasi tentang urgensi sertifikasi halal bagi pengembangan UMKM, memudahkan akses proses sertifikasi halal, dan meningkatkan nilai kompetitif UMKM. Metode yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan ini yaitu metode sosialisasi, pendampingan, dan diskusi. Hasil dari pendampingan menunjukkan bahwa sebanyak 8 produk dari 7 pelaku usaha resmi terdaftar dalam proses sertifikasi halal
Copyrights © 2026