Asas Law Journal
Vol. 1 No. 2 (2023): ASAS Law Journal

TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DI LUAR NIKAH SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010

Hendri K Hendri K (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Yuni Harlina (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Parlindungan Simbolon (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al- Kifayah Riau)
Hardina (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2024

Abstract

Abstrak Agama maupun negara mengatur bahwa hubungan laki-laki dengan perempuan harus terjalin dalam ikatan perkawinan, namun di tengah-tengah masyarakat banyak terjadi hubungan tanpa ikatan pernikahan, sehingga lahir anak di luar ikatan perkawinan yang sah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan anak di luar nikah sebelum dan sesudah putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, dan juga untuk mengetahui tinjauan maqashid syariah dari putusan MK tersebut. Artikel ini merupakan penelitian pustaka (library research) yang dilakukan dengan cara menelaah sumber-sumber sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder disertai dengan mengamati penomena yang terjadi di masyarakat. Pasal 43 (1) UU No 1/1974 dan pasal 100 KHI menyatakan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dan hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Pasca lahirnya Putusan MK Nomor 46/PUU-VII/2010, maka anak yang terlahir di luar perkawinan yang sah mendapat kedudukan yang jelas dan kuat di dalam hukum. sama halnya seperti yang didapatkan oleh anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah. Kata Kunci : Maqashid Shariah, anak luar nikah, putusan MK Abstract Religion and the state regulate that the relationship between a man and a woman must be established within a marriage bond, but in society there are many relationships without a marriage bond, resulting in children being born outside of a legal marriage bond. The aim of this research is to determine the position of illegitimate children before and after the Constitutional Court's decision Number 46/PUU-VIII/2010, and to gain insight into the philosophy of the Constitutional Court's decision. This article is library research which was carried out by examining sources of primary legal materials and secondary legal materials accompanied by observing phenomena that occur in society. Article 43 (1) of Law No. 1/1974 and article 100 KHI states that children born outside of marriage only have a lineage and civil relationship with the mother and the mother's family. After the issuance of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VII/2010, children born outside of a legal marriage have a clear and strong position under the law. the same as that obtained by children born from a legal marriage. Keywords: Maqashid Sharia illegitimate children, Constitutional Court

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

alj

Publisher

Subject

Description

Asas Law Journal focused on various subdiscipline of the legal science. Basic principle of jurisprudence Private law Criminal law Procedural law Economic and business law Constiutional law Administrative law International law Law and ...