Penelitian ini mengkaji tantangan dan solusi dalam praktik akad murabahah di perbankan syariah. Murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang paling populer dalam perbankan syariah, yang melibatkan penjualan barang dengan penambahan margin keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah. Meskipun akad ini sederhana secara teoritis, praktik di lapangan menghadapi berbagai tantangan, termasuk menjaga keaslian transaksi agar sesuai dengan prinsip syariah dan mengatasi masalah operasional seperti ketepatan waktu pengiriman barang. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi dari berbagai sumber yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pendekatan hukum yang tepat dan solusi operasional yang inovatif dapat mengoptimalkan penerapan akad murabahah dan memberikan manfaat maksimal bagi nasabah.
Copyrights © 2023