Perlindungan anak merupakan upaya penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Namun, berbagai kasus kekerasan dan penelantaran anak masih sering terjadi, terutama dilingkungan keluarga. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah rendahnya pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam pengasuhan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan parenting sebagai upaya perlindungan anak melalui peningkatan kapasitas pengasuhan orang tua. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kajian literatur. Data diperoleh dari berbagai artikel ilmiah, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan topik kajian. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan parenting berperan dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang positif, responsif, dan bebas dari kekerasan. Selain itu, pendidikan parenting juga berperan penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, meningkatkan keterlibatan orang tua dalam tumbuh kembang anak, serta mendukung kesejahteraan anak secara menyeluruh.
Copyrights © 2026