Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interelasi penggunaan media sosial terhadap proses pengambilan keputusan politik pemilih pemula pada Pemilu Legislatif 2024 di Indonesia. Pemilih pemula, yang didominasi oleh Generasi Z, memiliki karakteristik unik sebagai digital native yang mengandalkan platform digital sebagai sumber informasi utama. Namun, fenomena ini diiringi dengan tantangan berupa penyebaran disinformasi (hoaks) dan pengaruh algoritma filter bubble. Dengan menggunakan Metode Penelitian berupa pendekatan kualitatif deskriptif dan landasan teori demokrasi partisipatif serta teori representasi Hannah Pitkin, penelitian ini membedah bagaimana konten visual di platform seperti TikTok dan Instagram mengonstruksi persepsi pemilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh signifikan dalam mengubah orientasi politik pemilih pemula melalui pencitraan simbolik dan viralitas konten. Meskipun meningkatkan partisipasi digital, terdapat ancaman terhadap integritas pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 akibat paparan kampanye hitam. Maka dari itu, penguatan literasi digital menjadi prasyarat mutlak bagi pemilih pemula agar kedaulatan rakyat tetap terjaga dari manipulasi opini di ruang siber.
Copyrights © 2025