Ulil Albab
Vol. 5 No. 8: Juli 2026

Penegakan Hukum terhadap Kekerasan Seksual Anak: Antara Perlindungan Korban dan Efektivitas Pemidanaan

Fuad Nur (Universitas Halu Oleo, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2026

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menuntut respons hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelaku, tetapi juga berpihak pada pemulihan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pelaksanaan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual anak dalam perspektif perlindungan korban, serta mengkaji efektivitas pemidanaan terhadap pelaku dalam mewujudkan keadilan, efek jera, dan pencegahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang efektif harus menempatkan anak korban sebagai subjek hukum yang berhak atas perlindungan menyeluruh di setiap tahapan proses pidana, mulai dari pelaporan hingga pemulihan pasca putusan. Efektivitas pemidanaan tidak semata-mata ditentukan oleh beratnya sanksi, melainkan oleh kualitas pembuktian, proporsionalitas putusan, pemenuhan restitusi, serta pemulihan korban secara berkelanjutan. Keseimbangan antara pemidanaan yang tegas dan perlindungan korban menjadi syarat mutlak terwujudnya keadilan substantif. Penelitian ini merekomendasikan model penegakan hukum terpadu yang melibatkan seluruh komponen sistem peradilan pidana dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan anak korban memperoleh keadilan, pemulihan, dan perlindungan yang berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...