Kampung Atas Air Kelurahan Marga Sari adalah kampung yang bertempat di kecamatan Balikpapan Barat yang terdapat hutan kota sesuai dengan SK 188.45-156/2004 tentang Penetapan Kawasan Hutan Bakau sebagai Hutan Kota. Penelitian ini menganalisis terkait perlindungan hutan kota di kawasan Kampung Atas Air serta mengidentifikasi kendala dalam upaya perlindungannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian non-doktrinal dengan pendekatan secara langsung ke lapangan. Hasil penelitian mendapatkan bahwa adanya regulasi terkait perlindungan terhadap hutan kota yang tidak dijalankan pemerintah daerah sehingga membuat masyarakat acuh dengan cara membuang sampah rumah tangga di kawasan hutan kota tersebut secara bebas. Faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hutan kota meliputi aspek regulasi yang belum optimal, lemahnya pengawasan, keterbatasan anggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Strategi perlindungan yang dapat diterapkan mencakup penguatan regulasi dan penegakan hukum, peningkatan pengawasan dan monitoring, pemberdayaan masyarakat melalui program pendidikan lingkungan, serta kolaborasi multipihak antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Copyrights © 2026