Latar Belakang: Fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini ditunjukkan dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami penurunan menjadi 37 di tahun 2020 dari 40 di tahun 2019 dengan rangking 102 dari 180 negara. Berbagai mekanisme korupsi telah mendorong pemerintah menentukan strategi anti-fraud dengan mengembangkan sistem aduan kecurangan. Keberadaan sistem whistleblowing menjadi faktor yang mendorong auditor internal pemerintah (inspektorat daerah) lebih berani memproses kecurangan yang terjadi.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mereplikasi dan mengimplementasikan sistem anti-fraud berbasis digital atau web-based, yaitu sistem whistleblowing (Sistem Aduan Kecurangan) (SiDAK) yang digunakan oleh auditor internal pemerintah (inspektorat daerah) untuk menerima aduan kecurangan yang ada di lingkungan pemerintahanMetode Penelitian: Metoda penelitian dilakukan dengan dua tahap: 1) pengujian model whistleblowing dengan metoda Focus Group Discussion (FGD) dan interview yang melibatkan subjek auditor internal pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 2) desain sistem whistleblowing berbasis digital yang akan diterapkan 2 (dua) Inspektorat tersebut.Hasil Penelitian: Hasil FGD dan interview adalah model whistleblowing yang mempertimbangkan aspek perilaku auditor pemerintah.Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penelitian in imengintegrasikan pengujian model whistleblowing berbasis perilaku auditor internal pemerintah daerah dengan perancangan system whistleblowing digital yang aplikatif di tingkat Inspektorat Daerah
Copyrights © 2025