Puskesmas Matakali sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi area bebas asap rokok sesuai Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun pelanggaran masih sering ditemukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan KTR di wilayah kerja Puskesmas Matakali. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap tujuh orang informan yang terdiri dari Penanggung Jawab Perencanaan, Petugas Promkes, Security, dan empat orang pengunjung Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Matakali sudah diterapkan namun belum sepenuhnya berjalan efektif. kurangnya sosialisasi berjenjang, pemahaman pengunjung terhadap aturan KTR belum optimal, serta tidak adanya sanksi tegas. Selain itu, belum tersedia tim pelaksana resmi, anggaran khusus, dan fasilitas seperti smoking area yang memadai. Struktur birokrasi pelaksana juga belum didukung pedoman operasional yang jelas., Kesimpulannya, penerapan kebijakan KTR belum berjalan optimal karena hambatan pada aspek komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi.
Copyrights © 2025