Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026

Tinjauan Yuridis terhadap Efektivitas Pidana Penjara Pengganti Denda (Subsider) Bagi Terpidana Narkotika Golongan I: Analisis Kepastian HukumI

Yogi Oktama (universitas pamulang)
Evansyah Bastian (Universitas Pamulang)
Daniel riksandi (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam efektivitas penerapan pidana penjara pengganti denda (subsider) bagi pelaku tindak pidana narkotika golongan I melalui perspektif asas kepastian hukum. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan sanksi denda dengan nilai nominal yang sangat tinggi guna memberikan efek jera secara ekonomi dan memiskinkan jaringan peredaran gelap narkotika. Namun, pada tataran implementasi, terdapat fenomena di mana terpidana cenderung lebih memilih untuk menjalani pidana kurungan atau penjara subsider dibandingkan membayar denda tersebut karena faktor ketidakmampuan ekonomi serta tidak sebandingnya durasi penjara pengganti dengan besaran denda yang dijatuhkan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deskriptif-analitis. Pendekatan penelitian mencakup pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menggunakan data sekunder berupa norma hukum, literatur, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pidana denda dalam kasus narkotika seringkali gagal mencapai tujuan filosofisnya, yaitu pemiskinan bandar narkotika, akibat adanya disparitas putusan hakim dan kelemahan mekanisme eksekusi harta benda oleh jaksa. Praktik penjara subsider yang durasinya relatif singkat menciptakan celah hukum yang mereduksi esensi hukuman denda itu sendiri. Hal ini berimplikasi pada timbulnya ketidakpastian hukum dan kegagalan dalam menciptakan efek jera (deterrent effect) yang bersifat finansial. Penelitian ini menyimpulkan perlunya formulasi ulang mengenai standar konversi denda ke pidana penjara serta optimalisasi pelacakan aset (asset tracing) sejak tahap penyidikan guna menjamin efektivitas penegakan hukum lingkungan narkotika yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...