Perkembangan teknologi digital saat ini menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi, salah satunya dalam efisiensi sistem pembayaran. Namun, di wilayah Cilejit, masih banyak pelaku UMKM yang bergantung pada transaksi tunai dan belum memanfaatkan teknologi pembayaran non-tunai, yang berpotensi menghambat perluasan pasar dan kepraktisan pencatatan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pelatihan, dan panduan praktis mengenai pendaftaran serta penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM di Cilejit. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi tiga tahapan utama: sosialisasi pemahaman dasar dan manfaat QRIS ("Satu Kode untuk Semua"), pelatihan atau demonstrasi langkah-langkah pendaftaran melalui penyedia jasa pembayaran, serta pendampingan langsung simulasi transaksi.Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya digitalisasi keuangan. Selain itu, para pelaku UMKM berhasil mendaftarkan usaha mereka dan memiliki barcode QRIS yang siap beroperasi. Melalui adopsi QRIS ini, diharapkan proses transaksi UMKM di Cilejit menjadi lebih mudah, cepat, dan aman, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan omzet serta daya saing usaha mereka di era digital
Copyrights © 2026