Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) Dan Produk Turunannya (Analisis Putusan Nomor 40/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn.Jkt.Pst.)

Revalino Agusti Priambudi (Universitas Mpu Tantular)
Hudi Yusuf (Universitas Bung Karno)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2026

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan yang masih sering terjadi seiring meningkatnya alokasi dana dan aset desa sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu aset desa yang memiliki nilai ekonomis adalah Tanah Kas Desa (TKD), yang pemanfaatannya harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyimpangan dalam pengelolaan aset tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan mengakibatkan pertanggungjawaban pidana bagi pejabat desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana Kepala Desa dalam tindak pidana korupsi pengelolaan Tanah Kas Desa serta menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan Putusan Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby, sedangkan bahan hukum sekunder berasal dari buku, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana Kepala Desa dalam perkara ini didasarkan pada kedudukan terdakwa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa. Majelis Hakim menilai bahwa terdakwa menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya dengan mengambil hasil pelelangan Tanah Kas Desa yang seharusnya disetorkan ke rekening kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa, sehingga memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pertimbangan hakim didasarkan pada pembuktian mengenai adanya penyalahgunaan kewenangan, keuntungan yang diperoleh terdakwa, serta kerugian keuangan negara yang didukung oleh alat bukti dan hasil audit yang diajukan di persidangan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...