Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pilar utama dalam menjaga keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap Perseroan Terbatas, khususnya bagi perusahaan teknologi yang telah melantai di bursa efek (emiten). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif penerapan lima prinsip dasar GCG Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF) serta keterkaitannya dengan pemenuhan kewajiban hukum perpajakan korporasi pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk setelah era merger besar. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus normatif-empiris, data dikumpulkan melalui regulasi internal, laporan tahunan (Annual Report), laporan keuangan teraudit, laporan keberlanjutan, serta peraturan perundang-undangan perpajakan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT GoTo telah mengintegrasikan struktur tata kelola modern seperti pembentukan Komite Audit independen, sistem Whistleblowing, dan adopsi hak suara multipel (Multiple Voting Shares / MVS). Namun, tantangan besar masih dihadapi dalam aspek akuntabilitas dan efisiensi keuangan akibat beban operasional pasca-merger yang memengaruhi kinerja profitabilitas, serta kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam lanskap ekonomi digital yang dinamis.
Copyrights © 2026