JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Vol. 1 No. 1 (2026): Januari 2026

Metode Argumentum A Contrario Dalam Penemuan Hukum

Ahmad Faqih (Institut Agama Islam Pemalang)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2026

Abstract

Penemuan hukum (rechtsvinding) merupakan fungsi esensial hakim dalam sistem hukum tertulis, terutama ketika norma hukum tidak jelas, tidak lengkap, atau tidak mengatur suatu peristiwa konkret. Salah satu metode yang digunakan dalam proses tersebut adalah argumentum a contrario, yaitu metode penalaran hukum yang menarik kesimpulan berlawanan dari norma yang secara tegas dirumuskan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual posisi, karakter, serta batas penerapan metode argumentum a contrario dalam sistem hukum Indonesia yang menganut tradisi civil law. Penelitian menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-doktrinal terhadap literatur teori penemuan hukum dan metode interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa argumentum a contrario berfungsi sebagai instrumen pembatas norma dalam rangka menjaga kepastian hukum dan menghormati asas legalitas. Metode ini efektif diterapkan pada norma yang bersifat limitatif dan tertutup, khususnya dalam hukum perdata, pidana, dan administrasi negara. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan tujuan hukum (doelmatigheid), kepastian hukum (rechtszekerheid), dan keadilan (gerechtigheid) agar tidak menghasilkan putusan yang formalistik dan mengabaikan nilai keadilan substantif. Dengan demikian, argumentum a contrario bukan sekadar teknik logis, melainkan bagian dari sistem penalaran hukum yang harus diterapkan secara proporsional dan kontekstual.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhusum

Publisher

Subject

Description

JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian akademik di bidang hukum umum, hukum ekonomi syariah, sosial, dan humaniora. Jurnal ini berfokus pada pengembangan teori, analisis kritis, serta praktik keilmuan yang berkaitan dengan ...