cover
Contact Name
Ahmad Faqih
Contact Email
jurnaljhusum@gmail.com
Phone
+6281324616616
Journal Mail Official
jurnaljhusum@gmail.com
Editorial Address
Perum GIS No. 16 Desa Sampih Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan Jawa Tengah
Location
Kab. pekalongan,
Jawa tengah
INDONESIA
JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
ISSN : 31249973     EISSN : 31249981     DOI : -
Core Subject :
JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian akademik di bidang hukum umum, hukum ekonomi syariah, sosial, dan humaniora. Jurnal ini berfokus pada pengembangan teori, analisis kritis, serta praktik keilmuan yang berkaitan dengan dinamika hukum umum, hukum ekonomi syariah, kehidupan sosial, dan kajian humaniora dalam berbagai konteks. JHUSUM menjadi wadah ilmiah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiseminasikan gagasan, temuan riset, dan pemikiran kritis yang berkontribusi terhadap penguatan keilmuan, keadilan sosial, dan pembangunan masyarakat. Seluruh artikel yang diterbitkan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) yang ketat dan mengacu pada standar etika publikasi ilmiah guna menjamin kualitas, objektivitas, dan integritas akademik.
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Pola Asuh dan Pembentukan Identitas Akademik Anak dalam Perspektif Sosiologi Pendidikan Winda Wiranti; Imam Faizin
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual hubungan antara pola asuh dan pembentukan identitas akademik anak dalam perspektif sosiologi pendidikan. Berbasis metode library research, kajian ini menggunakan buku akademik dan artikel ilmiah untuk mensintesis gagasan mengenai pola asuh sebagai praktik sosial, transmisi modal budaya, serta internalisasi habitus akademik dalam keluarga. Hasil analisis menunjukkan bahwa pola asuh tidak dapat dipahami semata sebagai gaya interaksi psikologis, melainkan sebagai mekanisme sosial yang mentransmisikan nilai, norma, dan orientasi pendidikan yang terstruktur oleh posisi sosial keluarga. Identitas akademik terbentuk melalui proses interaksi simbolik dan internalisasi disposisi yang selaras atau tidak selaras dengan budaya sekolah. Transmisi modal budaya berperan penting dalam membangun rasa percaya diri, aspirasi pendidikan, dan persepsi diri anak sebagai subjek akademik. Kajian ini juga menegaskan bahwa identitas akademik berada dalam dialektika antara reproduksi ketimpangan sosial dan potensi transformasi melalui agensi individu. Dengan demikian, analisis sosiologis terhadap pola asuh memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika pembentukan identitas akademik dan implikasinya terhadap ketimpangan pendidikan.
Konsep Keadilan Sosial dalam Regulasi Pendidikan Anak Usia Dini Ruayah; Zahrotun Nisa
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep keadilan sosial dalam regulasi pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui pendekatan library research dengan karakter normatif-konseptual. Kajian ini berangkat dari asumsi bahwa pendidikan anak usia dini bukan sekadar layanan pendidikan dasar, tetapi merupakan hak fundamental anak yang memiliki dimensi keadilan distributif, korektif, dan prosedural. Analisis dilakukan terhadap literatur teori keadilan sosial, teori negara kesejahteraan, serta kajian hukum pendidikan dan perlindungan anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi PAUD secara normatif telah mengakui prinsip keadilan sosial, namun dalam konstruksi konseptualnya masih cenderung formalistik dan belum sepenuhnya menjawab persoalan ketimpangan akses, kualitas layanan, dan distribusi sumber daya antarwilayah. Kajian ini menegaskan bahwa keadilan sosial dalam regulasi PAUD harus dimaknai sebagai kewajiban aktif negara untuk menjamin kesetaraan kapabilitas anak sejak usia dini, bukan sekadar penyediaan layanan minimal. Artikel ini merekomendasikan rekonstruksi regulasi PAUD berbasis prinsip keadilan distributif dan kapabilitas guna memperkuat dimensi substantif dari hak pendidikan anak usia dini.
Dinamika Sosial dalam Pemerolehan Bahasa Anak Usia Dini Fathia Ayu Masniari Lubis
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika sosial dalam proses pemerolehan bahasa anak usia dini melalui pendekatan library research yang bersifat konseptual dan sosiologis. Kajian ini berangkat dari asumsi bahwa pemerolehan bahasa tidak semata-mata merupakan proses biologis atau kognitif, tetapi merupakan hasil interaksi sosial yang terstruktur dalam keluarga, komunitas, dan institusi pendidikan. Dengan mensintesis literatur mengenai teori interaksi sosial, modal linguistik, dan reproduksi sosial, artikel ini menunjukkan bahwa lingkungan sosial memainkan peran determinan dalam membentuk kompetensi bahasa anak sejak usia dini. Analisis menegaskan bahwa kualitas interaksi orang tua-anak, distribusi modal budaya, variasi kode bahasa, serta konteks multibahasa memengaruhi perkembangan linguistik dan identitas sosial anak. Ketimpangan sosial dalam akses terhadap lingkungan linguistik yang kaya berpotensi mereproduksi ketimpangan pendidikan pada tahap selanjutnya. Kajian ini merekomendasikan pendekatan berbasis keadilan sosial dalam pengembangan bahasa anak usia dini dengan memperkuat peran keluarga, komunitas, dan kebijakan pendidikan yang inklusif.
Hukum Endorsement Produk Tanpa Transparansi Dalam Perspektif Fikih Muamalah Muhamad Irfan
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan praktik endorsement produk melalui influencer media sosial sebagai strategi pemasaran utama. Namun, fenomena endorsement tanpa transparansi, seperti ulasan tidak jujur dan penyembunyian hubungan komersial antara endorser dan produsen, menimbulkan persoalan etika dan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum endorsement produk tanpa transparansi dalam perspektif fikih muamalah serta merumuskan konstruksi pertanggungjawaban hukum endorser. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan normatif-konseptual dan pendekatan maqāṣid al-sharī‘ah. Data diperoleh dari literatur fikih klasik dan kontemporer, kaidah fikih, serta penelitian modern tentang etika pemasaran digital dan perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa endorsement tanpa transparansi dapat dikategorikan sebagai bentuk tadlis (penyembunyian cacat), ghasy (penipuan dalam transaksi), dan khiyanah (pengkhianatan amanah), yang secara normatif dilarang dalam hukum Islam. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip kejujuran (ṣidq), keadilan (‘adl), dan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Dalam konstruksi akad, endorsement merupakan bentuk ijarah atau ju‘alah yang mengandung tanggung jawab moral dan hukum terhadap konsumen. Oleh karena itu, endorsement tanpa transparansi berimplikasi pada tanggung jawab ta‘zir serta kewajiban ganti rugi apabila menimbulkan kerugian. Penelitian ini menegaskan pentingnya rekonstruksi etika promosi digital berbasis fikih muamalah untuk menjamin keadilan dan perlindungan konsumen dalam ekonomi digital.
Metode Argumentum A Contrario Dalam Penemuan Hukum Ahmad Faqih
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penemuan hukum (rechtsvinding) merupakan fungsi esensial hakim dalam sistem hukum tertulis, terutama ketika norma hukum tidak jelas, tidak lengkap, atau tidak mengatur suatu peristiwa konkret. Salah satu metode yang digunakan dalam proses tersebut adalah argumentum a contrario, yaitu metode penalaran hukum yang menarik kesimpulan berlawanan dari norma yang secara tegas dirumuskan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual posisi, karakter, serta batas penerapan metode argumentum a contrario dalam sistem hukum Indonesia yang menganut tradisi civil law. Penelitian menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-doktrinal terhadap literatur teori penemuan hukum dan metode interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa argumentum a contrario berfungsi sebagai instrumen pembatas norma dalam rangka menjaga kepastian hukum dan menghormati asas legalitas. Metode ini efektif diterapkan pada norma yang bersifat limitatif dan tertutup, khususnya dalam hukum perdata, pidana, dan administrasi negara. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan tujuan hukum (doelmatigheid), kepastian hukum (rechtszekerheid), dan keadilan (gerechtigheid) agar tidak menghasilkan putusan yang formalistik dan mengabaikan nilai keadilan substantif. Dengan demikian, argumentum a contrario bukan sekadar teknik logis, melainkan bagian dari sistem penalaran hukum yang harus diterapkan secara proporsional dan kontekstual.
Dilema Legalitas Dispensasi Kawin: Antara Kedaruratan Sosial dan Perlindungan Hak Konstitusional Anak di Indonesia Syariffudin; Syalwa Khairun Nisa; Zaid Sabit Bahar; Nuzulsyah Ramadhona; Raja Fikri Setiawan
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pranata dispensasi kawin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pada realitasnya menjadi celah legalitas perkawinan anak di bawah umur. Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual ini bertujuan menganalisis faktor penyebab pengajuan dispensasi kawin dan dampaknya terhadap hak anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan dispensasi dipicu oleh faktor multidimensional seperti kehamilan di luar nikah, kemiskinan, rendahnya pendidikan, serta pengaruh adat dan pemahaman keagamaan yang sempit. Pemberian izin ini berimplikasi langsung pada tereduksinya hak konstitusional anak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terutama hak atas pendidikan, kesehatan reproduksi, serta kerentanan terhadap kekerasan domestik. Disimpulkan bahwa hakim harus memperketat pemberian dispensasi dengan mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak demi menekan angka perkawinan dini.
Perlindungan Hukum dan Pemulihan Martabat Korban Salah Tangkap: Pasca Kasus Pegi Setiawan Dzakwan Hendri; Sahla Aghniya Darmawan
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah tangkap (error in persona) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan kerugian materiil, tekanan psikologis, dan stigma sosial. Kasus Pegi Setiawan, yang status tersangkanya dibatalkan melalui Putusan Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg akibat ketidaksesuaian identitas Daftar Pencarian Orang (DPO), menjadi potret nyata lemahnya perlindungan hak tersangka di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum bagi korban salah tangkap serta urgensi pemulihan martabat melalui rehabilitasi dan kompensasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya kelemahan sistemik pada Pasal 95 dan Pasal 97 KUHAP. Pasca-pembebasan, pemulihan martabat dan tuntutan ganti kerugian seperti yang dialami Pegi terkait kehilangan pekerjaan dan penyitaan aset tidak berjalan otomatis oleh negara, melainkan membebani korban melalui birokrasi administratif yang rumit. Oleh sebab itu, diperlukan reformasi regulasi yang mewajibkan hakim mencantumkan rehabilitasi dan kompensasi secara otomatis dalam amar putusan demi memangkas ketidakadilan prosedural bagi korban.
Analisis Prosedur Penetapan Tersangka oleh Penyidik dalam Perspektif Praperadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Pra/2017/PN.Jap) Frinti Yuneta Silubun; Calya Pandita Drupadi; Hanifah Dwi Puspitasari; Zalfa Zahiya Putri Ahmad
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara penyidik menetapkan tersangka dari sudut pandang hukum acara pidana, dengan melihat Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 6/Pid.Prap/2017/PN Jap. Permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada apakah prosedur penentuan tersangka sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, serta prinsip perlindungan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Data didapat dengan mencari informasi dari peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, serta bacaan tentang hukum yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seseorang dijadikan tersangka harus didasarkan pada minimal dua bukti yang sah dan proses penentuan tersebut harus mengikuti prosedur penyidikan yang sesuai dengan peraturan hukum acara pidana. Dalam putusan nomor 6/Pid.Prap/2017/PN Jap, hakim praperadilan mengevaluasi aspek legalitas tindakan penyidik, seperti kewenangan penyidik dan prosedur dalam menetapkan tersangka, yang menjadi pokok pengujian dalam praperadilan tersebut. Putusan tersebut menyatakan bahwa setiap tindakan yang dilakukan penyidik harus mengikuti prinsip due process of law agar memberikan rasa aman hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak orang yang disangkakan. Oleh karena itu, mekanisme praperadilan memiliki peran penting sebagai alat pengawasan terhadap tindakan penyidik agar tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
Problematika Pengaturan Pembantaran Penahanan dalam UU No. 20 Tahun 2025: Urgensi Harmonisasi dan Kepastian Hukum Fais Rahman; Aturkian Laia
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembantaran penahanan merupakan mekanisme dalam hukum acara pidana yang memungkinkan tersangka atau terdakwa yang memerlukan perawatan medis memperoleh penghentian sementara pelaksanaan penahanan. Meskipun telah diakomodasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia, pengaturannya masih menimbulkan persoalan terkait kepastian hukum, keadilan substantif, dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pembantaran penahanan, mengidentifikasi problematika hukum yang muncul dalam implementasinya, serta merumuskan model pengaturan yang lebih komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 111 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana hanya memberikan dasar hukum yang bersifat umum dan belum mengatur secara rinci mengenai kriteria pemberian, standar penilaian medis, prosedur, mekanisme pengawasan, maupun akibat hukum pembantaran penahanan. Selain itu, pengaturan yang tersebar dalam berbagai regulasi sektoral menimbulkan inkonsistensi norma yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian hukum dan disparitas penerapan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih terintegrasi, objektif, dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum, mewujudkan keadilan substantif, serta memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Dinamika Paperadilan dalam Era UU No. 20 Tahun 2025: Refleksi Kasus Setya Novanto Terhadap Praktik Tactical Delay Putri Kayla Salsabilla; Andi Saputra; Khanaya Zahrah Amalia
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca-Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, perluasan objek praperadilan rawan disalahgunakan (abuse of rights) oleh tersangka korupsi sebagai strategi tactical delay untuk menghambat penyidikan, seperti dalam kasus e-KTP Setya Novanto. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan menganalisis batasan logis perlindungan hak tersangka agar tidak melenceng menjadi penyalahgunaan hak, serta mengkaji efektivitas PERMA No. 4 Tahun 2016 dalam menutup celah manipulasi prosedural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batasan logis tersebut bersandar pada pemenuhan aspek iktikad baik (good faith) dan objektivitas formalitas administratif. Meskipun PERMA No. 4 Tahun 2016 secara normatif efektif membatasi kompetensi hakim agar tidak memasuki materi pokok perkara, efektivitasnya di lapangan masih relatif. Keberhasilan instrumen ini menekan penundaan perkara (undue delay) sangat bergantung pada progresivitas hakim dalam mendeteksi motif permohonan serta profesionalisme penyidik dalam meminimalisasi cacat formil sejak tahap awal penyidikan.

Page 1 of 2 | Total Record : 13