Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan elemen krusial bagi keberlanjutan korporasi untuk menyelaraskan operasionalnya dengan nilai dan norma di masyarakat. Perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial berisiko merusak kontrak sosial dan memicu pudarnya pengakuan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran CSR dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui lensa teori legitimasi, sekaligus mengidentifikasi kontribusi keterlibatan pemangku kepentingan berdasarkan studi terdahulu. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur (literature review). Proses penyeleksian jurnal menggunakan diagram PRISMA, sehingga diperoleh 8 artikel ilmiah utama dari database akademik untuk dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa implementasi CSR yang konsisten berwujud nyata dalam tiga domain utama: pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan komunikasi strategis. Dalam perspektif teori legitimasi, keterbukaan informasi melalui sustainability report tidak sekadar menjadi alat pencitraan, melainkan bertindak sebagai instrumen validasi formal atas kontrak sosial perusahaan. Kontribusi ilmiah kajian ini berhasil memetakan bahwa transparansi tata kelola CSR secara digital dan berbasis bukti menjadi penentu utama dalam memitigasi risiko sanksi moral masyarakat. Kesimpulannya, tingkat kepercayaan publik berbanding lurus dengan transparansi tata kelola CSR.
Copyrights © 2026