Penelitian ini bertujuan menganalisis proses penilaian kelayakan nasabah sebagai upaya pencegahan pembiayaan usaha fiktif pada pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Jember. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data yang diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan tiga informan yang terdiri dari analis pembiayaan mikro dan Account Officer, serta dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian kelayakan nasabah dilaksanakan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan riwayat pembiayaan menggunakan SLIK, penerapan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy), survei lapangan, serta pemantauan pascapencairan. Kombinasi verifikasi administrasi dan survei lapangan terbukti menjadi mekanisme utama dalam mengidentifikasi kesesuaian data usaha calon nasabah sehingga mampu meminimalkan potensi pembiayaan kepada usaha yang tidak memenuhi kriteria atau terindikasi fiktif. Penelitian ini berkontribusi pada penjelasan mekanisme penilaian kelayakan sebagai strategi mitigasi risiko pada tahap pra-pembiayaan, yang masih relatif terbatas dibahas dalam literatur sebelumnya.
Copyrights © 2026