Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi dan sikap mahasiswa peserta mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi di rombel Ilmu Politik FISIP UNNES terhadap korupsi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Subjek penelitian terdiri atas mahasiswa peserta mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi dalam satu rombongan belajar Program Studi Ilmu Politik FISIP UNNES. Pengumpulan data dilakukan menggunakan angket terbuka, sedangkan analisis data menggunakan analisis tematik melalui tahap reduksi data, pengelompokan tema, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memandang korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, kepercayaan publik, dan pembangunan. Mahasiswa menunjukkan sikap antikorupsi melalui penolakan terhadap perilaku koruptif, termasuk kecurangan akademik seperti menyontek, plagiarisme, dan titip absen. Pendidikan Anti Korupsi dinilai berperan dalam membentuk integritas, kesadaran moral, sikap kritis, dan tanggung jawab pribadi mahasiswa. Selain itu, metode pembelajaran berbasis diskusi dan studi kasus dinilai lebih efektif dalam memperkuat kesadaran dan sikap antikorupsi mahasiswa. Penelitian ini menunjukkan bahwa Pendidikan Anti Korupsi memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Copyrights © 2026