Perilaku bullying di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga perlindungan anak di Indonesia Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa sebanyak 45% siswa laki-laki dan 22% siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah pernah menjadi pelaku kekerasan di lingkungan sekolah. KPAI juga mencatat bahwa 84% siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah. Sebanyak 40% siswa usia 13–15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya, sedangkan 75% siswa mengaku pernah melakukan kekerasan di sekolah. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Msyarakat ada bebrapa Langkah yang dilakukan diantaranya Tahap Persiapan dan Kordinasi, Tahap Pelaksanaan, Tahap Evaluasi dari kegiatan yang dilakukan dapat kami simpulakn bahwa bahwa kegiatan PKM yang telah dilakukan dapat dikatan berhasil dengan baik, dapat memberikan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai bahaya bulliying secara signifikan.
Copyrights © 2026